AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Inovasi digitalisasi pajak milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menarik perhatian daerah lain.
Kali ini, DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bapenda Makassar untuk membedah sistem aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi), Kamis (04/06/2026).
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, disambut langsung oleh Plt. Sekretaris Bapenda Makassar Zamhir Islamie Hatta bersama Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Adzy.
Kunjungan ini berfokus pada studi replikasi dan pengelolaan sistem pembayaran seluruh jenis pajak daerah secara online yang telah berjalan optimal di Kota Makassar.
“Melalui aplikasi PAKINTA, masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Digitalisasi ini komitmen Pemkot Makassar untuk pelayanan publik yang modern,” jelas Plt. Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta.
Dengan adanya sharing pendapat ini, diharapkan terjalin sinergi antardaerah dalam mendorong transformasi digital sektor perpajakan.
Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi pendapatan daerah baik di Makassar maupun di Kabupaten Jeneponto.(*)
Comment