AKSESPUBLIK.COM — Komitmen Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX dalam mewujudkan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan nasional. Dalam Rapat Koordinasi Kehumasan dan Keprotokolan Kemdiktisaintek Tahun 2025 yang digelar di Graha Diktisaintek, Gedung D Lantai 2, Jakarta, Rabu (25/6), LLDIKTI Wilayah IX dianugerahi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Acara bergengsi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, melalui pemukulan gong, sebagai simbol dimulainya langkah strategis dalam penguatan peran kehumasan dan keterbukaan informasi publik di lingkungan kementerian.
LLDIKTI Wilayah IX menjadi salah satu unit kerja yang meraih predikat Kualifikasi Informatif, yaitu kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik di internal Kemdiktisaintek. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman.
“Apresiasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim PPID kami. Ini bukan akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang inklusif, mudah diakses, dan berbasis data,” ungkap Andi Lukman.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah mendorong pelaksanaan layanan informasi publik yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penyelenggaraan layanan di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.
Melalui pencapaian ini, LLDIKTI Wilayah IX menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan informasi yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik—khususnya sivitas akademika di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.(*)
Comment