Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Bupati Takalar, Daeng Manye, secara resmi menghentikan operasional Rumah Sakit (RS) Galesong, Langkah tegas ini diambil setelah pemerintah daerah menemukan bahwa rumah sakit tersebut menghabiskan biaya operasional hingga Rp500 juta per bulan, sementara rata-rata kunjungan pasien hanya satu orang per hari.

“Daripada APBD terus tersedot untuk biaya operasional yang tidak seimbang dengan pelayanan, lebih baik dihentikan dulu,” ujar Daeng Manye, Kamis (4/9/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat sasaran.

RS Galesong sendiri dibangun pada tahun 2021 dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp150 miliar. Pada periode Pj Bupati 2023-2025, rumah sakit ini kembali mendapat tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk melengkapi fasilitas. Namun, hingga saat ini, RS tersebut belum bisa beroperasi optimal karena kerja sama dengan BPJS Kesehatan belum rampung.

Keputusan ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah efisiensi ini untuk menyelamatkan keuangan daerah, sementara yang lain menyayangkan gedung megah yang telah menelan biaya besar justru tidak dapat segera difungsikan.

Daeng Manye menjelaskan, penghentian operasional ini bersifat sementara. Pemerintah daerah sedang menyiapkan “formula baru” agar rumah sakit ini bisa beroperasi secara efektif tanpa membebani APBD.

“Prinsipnya, kesehatan masyarakat tetap prioritas. Kami sedang membangun komunikasi lebih intens dengan BPJS Kesehatan agar rumah sakit ini benar-benar bisa melayani warga, bukan sekadar berdiri megah,” tambahnya.

Dengan penghentian ini, Pemkab Takalar berharap dapat mengalihkan anggaran ke layanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti puskesmas dan program promotif-preventif.(*)

Comment