AKSESPUBLIK.COM, SIDRAP — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 115 menunjukkan kepedulian nyata terhadap isu sosial dan kesehatan di Sulawesi Selatan. Bertempat di Kantor Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, mereka menggelar sosialisasi hukum bertajuk “Generasi Emas Tanpa Nikah Dini” pada Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini fokus pada pemahaman regulasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Regulasi ini menjadi instrumen krusial karena menetapkan batas usia minimal pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun—sebuah langkah preventif pemerintah dalam melindungi hak anak dan kesehatan reproduksi.
Langkah edukasi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data dari detiksulsel.com per Desember 2024, tercatat sebanyak 8.875 orang di Kabupaten Sidrap tidak memiliki buku nikah karena pernikahannya tidak diakui negara, yang salah satu pemicu utamanya adalah pernikahan usia dini. Di Kelurahan Benteng sendiri, tim KKN masih menemukan praktik pernikahan di bawah umur yang tidak dilaporkan secara resmi.
”Pernikahan dini bukan sekadar urusan budaya, tapi ancaman bagi masa depan. Secara medis, kehamilan remaja berisiko tinggi pada komplikasi seperti preeklamsia hingga pendarahan, serta menjadi salah satu akar masalah stunting pada anak,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa KKN Unhas.
Sosialisasi yang menyasar tokoh masyarakat ini terbukti efektif. Berdasarkan evaluasi melalui pre-test dan post-test, terjadi lonjakan pemahaman yang luar biasa.
- Sebelum Sosialisasi: Hanya 20% peserta yang memahami regulasi batas usia nikah.
- Sesudah Sosialisasi: Angka pemahaman meningkat drastis menjadi 100%.
Peningkatan sebesar 80% ini menunjukkan bahwa metode diskusi interaktif dan pendekatan komprehensif yang dibawa mahasiswa mampu menembus hambatan informasi di tengah masyarakat.
Lurah Benteng menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa KKN sangat membantu aparatur kelurahan dalam memberikan pemahaman hukum yang selama ini sulit tersampaikan secara mendalam kepada warga.
Kegiatan ini merupakan perwujudan Tridarma Perguruan Tinggi, di mana mahasiswa tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi turun langsung menjadi solusi atas permasalahan bangsa.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Benteng semakin sadar akan pentingnya menunda usia pernikahan demi melahirkan generasi emas yang sehat, cerdas, dan berkualitas.(*)
Comment