Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional 2026 Berjalan Objektif dan Transparan

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan bahwa proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026 berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Penegasan ini dikeluarkan untuk merespons polemik yang tengah berkembang di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta utusan dari Kota Makassar dalam seleksi nasional tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul, menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami dan menghargai perhatian besar dari publik. Namun, ia memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan melibatkan tim seleksi langsung dari tingkat pusat.

“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terpilih dari kabupaten dan kota. Untuk seleksi ke tingkat pusat, itu dilakukan langsung oleh panitia seleksi dari pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” ujar Bustanul di Makassar, Senin (25/5/2026).

Bustanul memaparkan bahwa keraguan publik mengenai adanya intervensi dapat ditepis karena tim seleksi terdiri dari berbagai unsur kompeten dan lintas instansi. Tim penilai tersebut meliputi:

  •  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat
  •  Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat
  •  Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  •  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  •  Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres)

Ia juga menjelaskan bahwa penilaian akhir tidak hanya bertumpu pada satu aspek saja, melainkan hasil akumulasi dari berbagai tes menyeluruh.

“Penilaian peserta tidak hanya berdasarkan tes akademik atau wawasan kebangsaan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesamaptaan, keterampilan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, serta hasil evaluasi menyeluruh dari tim seleksi,” jelasnya.

Merespons dinamika yang ada, Pemprov Sulsel menyatakan sikap sangat terbuka apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini.

“Kami menghormati perhatian publik dan siap memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang dapat diluruskan secara objektif,” kata Bustanul. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memahami seluruh proses dan mekanisme seleksi secara utuh.

Meskipun langkah peserta asal Makassar tersebut terhenti menuju tingkat nasional, Pemprov Sulsel memastikan bahwa ruang pengabdian bagi sang siswa belum tertutup.

Peserta yang telah mengikuti seleksi ketat ini dipastikan akan tetap bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026 mendatang.

Sebagai penutup, Pemprov Sulsel kembali menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga proses seleksi Paskibraka di tahun-tahun mendatang agar tetap menjunjung tinggi nilai objektivitas, integritas, serta semangat persatuan sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila.(*)

Comment