Bela Pedagang di Bulan Ramadan, DPRD Makassar Minta Relokasi PKL Pantai Losari Ditunda

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara tegas meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menunda rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Anjungan Pantai Losari. Langkah ini diambil demi menjaga aspek kemanusiaan dan kekhusyukan para pedagang dalam mencari nafkah selama bulan suci Ramadan 1447 H.

​Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut setelah DPRD menerima aspirasi dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa pada Kamis (12/3/2026).

​Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, yang memimpin penerimaan aspirasi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berjanji akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pengelola kawasan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

​”Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar masalah ini segera di-RDP-kan. Tujuannya jelas, kita ingin mendengarkan penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun,” ujar Azwar.

​Senada dengan hal tersebut, Anggota Fraksi Mulia, Muchlis A. Misbah, langsung mengambil langkah taktis dengan menghubungi pengelola lapangan di lokasi. Ia meminta segala bentuk tindakan penertiban dihentikan sementara hingga suasana hari raya usai.

​”Dari sisi kemanusiaan, tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegas Muchlis.

​Di sisi lain, Anggota DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik, memberikan catatan kritis mengenai keadilan dalam penataan kota. Ia mengingatkan Pemkot Makassar agar bertindak adil dan tidak diskriminatif terhadap rakyat kecil.

​Menurut dr. Udin, prinsip penataan kota harus berbasis win-win solution. Pemerintah wajib menyediakan lokasi pengganti yang layak sebelum melakukan pemindahan.

”Aturan harus tegak lurus. Baik pedagang kecil maupun besar harus diperlakukan sama agar tidak terjadi kecemburuan yang memicu konflik sosial,” jelasnya.

​Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pedagang menyampaikan empat tuntutan utama kepada wakil rakyat:

  1. ​Menolak relokasi yang dilakukan tanpa dialog terbuka dan transparan.
  2. ​Mendesak kajian sosial-ekonomi yang komprehensif sebelum kebijakan pemindahan diterapkan.
  3. ​Menuntut pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari.
  4. ​Menagih janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.

​DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ditemukan titik temu yang mampu menjaga estetika kota tanpa harus mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.(*)

Comment