AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Notaris Periode 2023–2026 di Hotel Claro Makassar, Kamis (7/5/2026).
Mengusung tema “Penguatan Integritas dan Profesionalitas Notaris melalui Evaluasi dan Pembinaan Berbasis Data”, agenda ini bertujuan meningkatkan kualitas pengawasan serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Gowa, serta seluruh notaris yang berpraktik di wilayah Kabupaten Gowa.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel menekankan posisi strategis notaris sebagai pejabat umum pembuat akta autentik. Menurutnya, kepercayaan publik hanya bisa dijaga jika notaris memegang teguh integritas dan kepatuhan hukum.
“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan instrumen pembinaan untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum dan kepastian praktik kenotariatan,” tegasnya.
Ketua MPDN Kabupaten Gowa memaparkan hasil pemeriksaan sepanjang periode 2023–2026. Meski pengawasan kini telah berbasis data dan sistem terintegrasi, masih ditemukan beberapa poin yang memerlukan perbaikan serius, di antaranya:
- Ketidakpatuhan administratif.
- Kelemahan prosedur formil pembuatan akta.
- Lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian.
- Isu integritas dan independensi profesi.
- Variasi kualitas substansi akta.
- Kualitas pelayanan yang belum merata.
- Tata kelola kantor notaris.
“Temuan ini menjadi bahan evaluasi agar sistem pengawasan ke depan lebih bersifat edukatif dan preventif,” jelas Ketua MPDN Gowa.
Kegiatan ini juga menghadirkan pakar hukum Prof. Dr. Ahmadi Miru, S.H., M.H., yang membedah penguatan kelembagaan pengawasan dan teknik penyusunan akta yang berkualitas. Dari sisi etika, Anggota Dewan Kehormatan Notaris INI Sulsel, Brillian Thiories, mengingatkan pentingnya menjaga martabat jabatan di tengah dinamika zaman.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengda INI Kabupaten Gowa, Supriyanto S.H., M.H., mengajak seluruh anggota untuk bersinergi dengan Majelis Pengawas. “Sinergi adalah kunci menjaga kehormatan profesi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui evaluasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pengawas dan notaris mengenai standar pelaksanaan jabatan sesuai UU Jabatan Notaris dan Kode Etik.
Penyelenggaraan acara ini menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem kenotariatan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya di Kabupaten Gowa.(*)
Comment