AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program pemerintah kota menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
Salah satu langkah konkret yang kini digalakkan secara konsisten adalah penerapan budaya memilah sampah berdasarkan jenisnya langsung dari ruang kerja pegawai.
Langkah edukatif ini dikemas secara menarik melalui sosialisasi visual internal bagi seluruh pegawai, guna memastikan kedisiplinan dalam memisahkan limbah kantor ke dalam tiga kategori utama yang telah disediakan fasilitasnya di area kerja:
Sampah Organik (Tempat Sampah Hijau): Diperuntukkan bagi sisa makanan, kulit buah, atau daun yang dapat diolah menjadi kompos bernilai guna.
Sampah Anorganik (Tempat Sampah Kuning): Diperuntukkan bagi limbah kertas, plastik, botol bekas, kaca, hingga kaleng yang dapat didaur ulang.
Sampah Residu (Tempat Sampah Merah): Diperuntukkan bagi sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti tisu bekas dan masker, yang langsung diteruskan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, memberikan perhatian penuh terhadap gerakan ini. Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi motor penggerak serta contoh bagi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten. Melalui kolaborasi seluruh pegawai dan pengurus Bank Sampah Unit Bapenda Makassar, kami ingin memastikan budaya peduli lingkungan ini menjadi bagian dari ritme kerja sehari-hari,” ujar Andi Asminullah, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang tepat tidak hanya berdampak pada kebersihan area kantor, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi.
“Dengan memilah sampah secara tepat, kita tidak hanya menjaga kebersihan kantor, tetapi juga memberi nilai ekonomi pada sampah anorganik melalui jalur Bank Sampah,” pungkasnya.
Di samping mengedukasi internal mengenai kebersihan dan kelestarian lingkungan, Bapenda Makassar juga terus mengingatkan masyarakat mengenai kemudahan layanan daerah.
Bagi warga Kota Makassar yang ingin melakukan pemenuhan kewajiban daerah, proses bayar dan lapor pajak kini dapat diakses dengan mudah, cepat, dan aman secara digital melalui aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi Digitalisasi).
Melalui integrasi kesadaran lingkungan di internal kantor dan digitalisasi layanan publik bagi masyarakat, Bapenda Kota Makassar berharap dapat terus berkontribusi positif bagi pembangunan kota yang berkelanjutan, modern, dan berwawasan lingkungan. (*)

Comment