Wagub Fatmawati Rusdi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Sulsel 2027: Fokus Akselerasi SDM dan Infrastruktur

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2027. Acara ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (12/2/2026).

Dalam arahannya, Fatmawati menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar tahapan administratif formalitas, melainkan momentum strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan agar tepat sasaran menjawab kebutuhan masyarakat.

“Konsultasi publik adalah wadah strategis untuk menghimpun masukan dan menyelaraskan persepsi. Kita ingin memastikan arah pembangunan Sulsel tahun 2027 benar-benar berdampak nyata,” tegas Fatmawati.

Tahun Ujian Konsistensi Kebijakan RKPD 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Menurut Wagub, tahun ini menjadi fase krusial untuk mengukur konsistensi dan kualitas implementasi kebijakan daerah. Ia memaparkan sejumlah capaian indikator makro Sulsel berdasarkan data BPS terbaru, di antaranya:

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,43 persen.
  • Tingkat Kemiskinan: 7,43 persen.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,45 persen.
  • Gini Ratio: 0,350 (Ketimpangan terkendali).

8 Prioritas Pembangunan Sulsel 2027 Sejalan dengan tema akserelasi SDM dan infrastruktur berkelanjutan, Fatmawati menekankan penajaman pada delapan sektor prioritas, yakni:

  1. Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.
  2. Penguatan layanan sosial dan keagamaan inklusif.
  3. Hilirisasi pertanian (Ekonomi Hijau & Biru).
  4. Penguatan fiskal daerah.
  5. Kemandirian desa.
  6. Transformasi digital pemerintahan.
  7. Peningkatan layanan transportasi dan infrastruktur.
  8. Penguatan mitigasi dan ketahanan bencana.

Fatmawati mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga akademisi, untuk memberikan masukan konstruktif berbasis data demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang maju dan berkarakter.(*)

Comment