Universitas Jayabaya Kukuhkan Ary Ginanjar Agustian Sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum

AKSESPUBLIK.COM, JAKARTA — Universitas Jayabaya secara resmi mengukuhkan Prof. (HC) Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian sebagai Guru Besar Kehormatan (Honorary Professor) di bidang Karakter Hukum pada Fakultas Hukum. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher SH, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

​Ketua Senat sekaligus Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, memberikan apresiasi tinggi atas pengukuhan ini. Ia menyatakan bahwa pemikiran pendiri ESQ tersebut membawa dimensi baru dalam diskursus hukum di Indonesia.

​”Universitas Jayabaya akan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mengajarkan mata kuliah Karakter Hukum. Ini adalah poin diferensiasi kami dibanding universitas lainnya,” tegas Prof. Harris.

​Menurut Prof. Harris, pemilihan Ary Ginanjar didasari pada rekam jejaknya dalam pembentukan karakter, terutama di kalangan penegak hukum. Metode spesifik yang dikembangkan Ary Ginanjar dinilai sebagai wujud nyata ilmu hukum yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi kontekstual pada moralitas pelaku hukum.

​Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk “Karakter Hukum sebagai Fondasi Peradaban Bangsa”, Ary Ginanjar menekankan bahwa penegakan hukum harus berakar pada integritas manusia.

​”Agenda besar kita ke depan bukan hanya memperbaiki regulasi, tetapi memulihkan nurani. Bukan hanya menegakkan pasal, tetapi menjaga nilai-nilai,” ujar tokoh kelahiran 1965 tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan karakter hukum harus dilakukan serentak pada level individu dan institusi guna menyongsong Indonesia Emas 2045.

​Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas Jayabaya, termasuk Rektor Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MHum. Sejumlah tokoh nasional juga tampak hadir memberikan dukungan, di antaranya:

  • ​Saifullah Yusuf (Menteri Sosial)
  • ​Haikal Hassan Baras (Kepala BPJPH)
  • ​Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA (Mantan Mendikbud)
  • ​Taufik Ismail (Penyair)
  • ​Serta jajaran petinggi Polri, TNI, dan kepala lembaga negara lainnya.(*)

Comment