AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Camat Biringkanaya, Maharuddin, S.Sos., M.M., melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di wilayah Kelurahan Paccerakkang, Selasa (28/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Camat Biringkanaya didampingi oleh Lurah Paccerakkang dan Lurah Katimbang untuk memastikan kesiapan lokasi serta potensi area yang akan digunakan.
Pembangunan TPS3R ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam upaya pengelolaan sampah dari sumbernya.
Lokasi ini nantinya difungsikan sebagai pusat penguraian dan pemanfaatan sampah yang dihasilkan oleh warga, sehingga dapat diolah menjadi produk yang lebih bernilai guna, bermanfaat, dan memiliki nilai ekonomis.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah setempat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan melalui gerakan #menujumakassarmulia.
Dengan adanya TPS3R ini, diharapkan volume sampah yang terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang signifikan melalui proses pengelolaan yang lebih efektif di tingkat kelurahan.(*)
Comment