
AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan performa gemilang pada awal tahun 2026. Kinerja positif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar ini mendapat apresiasi langsung dari Komisi B DPRD Kota Makassar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pajak hiburan konsisten melampaui target yang ditetapkan. Capaian ini dinilai sebagai sinyal kuat membaiknya kepatuhan wajib pajak serta efektivitas pengawasan di lapangan yang dilakukan oleh tim Bapenda.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, mengungkapkan bahwa tren kenaikan ini sebenarnya sudah terlihat sejak tahun lalu. Pada tahun 2025, sektor hiburan menyumbang pendapatan yang melampaui ekspektasi awal.
”Dari target Rp30 miliar, Bapenda berhasil mengumpulkan lebih dari Rp36 miliar. Artinya, ada surplus sekitar Rp6 miliar. Ini menjadi indikator bahwa kontribusi pelaku usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menguat,” ujar Ambar.
Memasuki tahun 2026, grafik pertumbuhan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda melambat. Ambar merinci bahwa hingga 30 April 2026, realisasi pajak hiburan telah menyentuh angka Rp12 miliar.
Angka ini mengalami kenaikan signifikan secara year-on-year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat di kisaran Rp10 miliar.
Meski memberikan rapor hijau, Komisi B DPRD Makassar tetap memberikan catatan strategis. Para legislator mendorong Bapenda untuk tidak berpuas diri dan terus melakukan ekstensifikasi pajak, terutama menyasar pelaku usaha hiburan baru atau yang belum terdata secara maksimal.
Menanggapi masukan tersebut, Bapenda berkomitmen memperkuat transparansi melalui inovasi digital. Penggunaan sistem pelaporan daring (online) akan terus dioptimalkan untuk meminimalisir kebocoran pajak sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan kewajibannya.
Selain fokus pada angka, Ambar menekankan bahwa kunci keberlanjutan PAD adalah stabilitas iklim usaha di “Kota Daeng”. Kepatuhan wajib pajak sangat berbanding lurus dengan situasi ekonomi dan keamanan yang kondusif.
”Yang perlu kita jaga bersama adalah kondusivitasnya. Jika sektor hiburan berjalan dengan baik dan stabil, maka kontribusi terhadap pendapatan daerah juga akan berkelanjutan,” pungkas Ambar.
Dengan realisasi yang tumbuh kuat di kuartal pertama ini, Pemerintah Kota Makassar optimistis sektor pajak hiburan akan kembali menjadi tulang punggung PAD di sisa tahun 2026. (*)
Comment