Munafri Tegaskan Komitmen Percepat Jembatan Barombong, Urai Kemacetan Makassar Selatan

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mempercepat proses untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate, sebagai langkah strategis mengurai kemacetan yang kian padat di kawasan selatan Kota Makassar.

Upaya percepatan tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel yang berlangsung di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PTSP, BPKAD, serta pihak Kecamatan Tamalate. Sementara dari Pemprov Sulsel hadir Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.

Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan administrasi dan penyelesaian pembebasan lahan agar proyek pembangunan Jembatan Kembar Barombong dapat segera direalisasikan guna mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Makassar.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis pembebasan lahan yang diperlukan Pemerintah Provinsi Sulsel agar pembangunan jembatan dapat segera direalisasikan.

“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap men-support segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” ujar Munafri.

Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan di bawah 3 hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Kembar Barombong menjadi salah satu proyek strategis yang sangat penting bagi Kota Makassar, karena akses lintas kabupaten tetangga.

Pasalnya, kawasan Barombong selama ini menjadi titik kemacetan atau bottleneck yang cukup serius, terutama pada jam kerja pagi atau pulang saat sore hari.

Munafri menyebut percepatan pembangunan jembatan Barombong, nantinya akan berdampak besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah di Kota Makassar dan daerah penyangga.

Appi menyebutkan, Akselerasi juga mbatan peluru karena menjadi Bottlenecking atau kondisi di mana pengendara melambat secara drastis akibat adanya hambatan arus lalulintas dengan kapasitas paling rendah.

“Proses pembangunan jembatan, akan berdampak sangat baik bagi Masyarkat umum, melintas di Kota Makassar, mengingat jembatan ini menjadi salah satu bottleneck yang menjadi persoalan di kota ini,” katanya.

Pemkot Makassar, menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Barombong rampung pada Juni 2026 sebagai langkah percepatan penanganan kemacetan di kawasan selatan kota.

Keseriusan percepatan proyek strategis tersebut ditunjukkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang turun meninjau lokasi belum lama ini.

Appi memastikan seluruh proses pengadaan lahan berada dalam status clear and clean sebelum pembangunan fisik dimulai.

Dalam skema pembangunan ini, Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan dan pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel.

Berbagai langkah strategis kini dipercepat, termasuk koordinasi intensif dengan pihak pengembang kawasan seperti PT GMTD terkait penyelesaian fasilitas umum maupun area penghubung yang masuk dalam jalur pembangunan jembatan.

Pemkot Makassar berharap seluruh tahapan administrasi dan pembebasan lahan dapat segera dituntaskan agar proyek pembangunan jembatan sepanjang ratusan meter tersebut, bisa segera memasuki tahap konstruksi dan menjadi solusi mengurai kemacetan kronis di kawasan Barombong.

Appi juga menjelaskan, Pemkot Makassar saat ini terus mempercepat proses penyediaan lahan sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan, dan pemerintah pusat.

Proses pembebasan lahan, baik di area GMTD maupun sisi Barombong, disebut sudah berjalan melalui dinas teknis terkait di lingkup Pemkot Makassar.

“Kewajiban kami seperti yang disampaikan Pak Gubernur adalah menyiapkan lahan,” ungkapnya.

“Landasan dari jembatan ini sudah berproses, baik dari sisi GMTD maupun landasan yang ada di wilayah Barombong. Semua sudah berproses di dinas terkait yang ada di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” lanjutnya.

Karena itu, Munafri menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh proses administrasi dan teknis dapat segera dituntaskan agar pembangunan fisik jembatan bisa dimulai secepatnya.

“Maka dari itu kita cuma memastikan ini dikerjakan dan ini bisa dibangun,” tegasnya.

Ia juga berharap setelah rapat koordinasi tersebut, seluruh instansi teknis baik dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi dapat segera duduk bersama untuk menyamakan langkah percepatan pembangunan.

Menurut Munafri, percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong menjadi bagian dari komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan kemacetan yang dikeluhkan masyarakat selama ini.

Lanjut dia, persoalan yang paling penting adalah bagaimana jembatan ini bisa cepat selesai dan bisa dipergunakan untuk mengurai bottleneck yang terjadi di wilayah Barombong.

“Setelah pertemuan ini, saya harap instansi teknis bisa duduk bersama. Kita mau percepatan pembangunan Jembatan Barombong agar mengurai kemacetan. Ini komitmen dan tekad kami,” tutup Munafri.

Sedangkan, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk membahas mekanisme kelanjutan pembangunan jembatan, termasuk penguatan administrasi dan akuntabilitas terkait proses redesain proyek.

“Audiensi hari ini, pada intinya membahas mekanisme kelanjutan pembangunan Jembatan Barombong. Kami dari Dinas Bina Marga Provinsi ingin meminta penguatan akuntabilitas untuk pelaksanaan redesain,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya pihak Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian awal penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Namun, mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan untuk dilaksanakan. Karena itu, hasil pembahasan internal melahirkan dua opsi solusi.

Salah satunya melalui pemberian Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai bentuk penguatan legalitas dan akuntabilitas bagi pemerintah provinsi untuk melanjutkan proses redesain pembangunan jembatan.

“Dari hasil rapat internal, kami memberikan dua opsi, salah satunya melalui SPJM dari kepala daerah selaku Wali Kota,” tuturnya.

“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah akan kami lanjutkan pada tahun 2027,” sambung Andi Ihsan.

Dia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik jembatan tersebut.

“Perlu saya jelaskan juga bahwa untuk tahun anggaran 2027, anggaran Dinas PU Bina Marga Sulsel sudah kami alokasikan sebesar Rp100 miliar terkait awal pembangunan jembatan,” katanya. (*)

Comment