AKSESPUBLIK, Makassar– Legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin mengingatkan agar para ibu untuk tidak memberikan susu formula. Ia meminta ASI Eksklusif tetap diberikan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Fatma Wahyuddin saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Jumat, 9 Februari 2024.
“Sosialisasi ini penting agar tidak memberikan susu selain ASI. Ini wajib hingga 2 tahun, ketika pemberian ASI dilakukan akan melahirkan generasi berkualitas,” ungkap Fatma Wahyuddin.
Ia juga menjelaskan pemberian ASI bisa mendekatkan dan merekatkan hubungan antara orang tua dan anak. Sehingga, peran pemerintah mendukung dengan menghadirkan fasilitas pemberian ASI di perkantoran.
“Adanya Perda ini mewajibkan setiap kantor menghadirkan satu ruangan khusus pemberian ASI. Apalagi, kantor yang sering dikunjungi masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Wadir RSUD Daya, Ita Isdiana Anwar menjelaskan ASI eksklusif membuat tumbuh kembang anak lebih baik. Sebab gizinya lebih banyak.
“Hebatnya ASI itu bagus karena gizi yang diterima bayi itu banyak,” ucapnya.
Ita Isdiana tak menampik jika ada ibu yang kesulitan mengeluarkan ASI eksklusif. Namun ia meminta untuk konsultasi kepada dokter.
“Alatnya pun ada sekarang seperti pompa ASI jadi bisa membuat susu keluar,” tambahnya.
Terakhir, Shinta Mashita Molina mengatakan pemberian ASI pun kini dipermudah. Banyak gedung yang punya ruangan khusus untuk ibu menyusui.
“Sekarang kalau kita lihat sudah banyak ruangan khusus di gedung-gedung. Tentu kita mau ketika ibu menyusui bayinya tidak terganggu,” katanya.
“Begitu mudahnya akses sekarang untuk melakukan ASI. Alatnya pun sudah lengkap untuk membantu kita bisa menyusui,” tukas Shinta. (*)
Comment