Kecamatan Biringkanaya Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye 2024

AKSESPUBLIK, Makassar– Memasuki masa tenang berkampanye, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bekerjasama dengan Bawaslu menggelar Operasi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024.

Operasi Penertiban Alat Peraga Kampanye dimulai dengan menggelar Apel Gabungan bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami nomor 100 Makassar, Minggu 11/02/2024

Dalam Sambutannya, Camat Juliaman menyampaikan arahan untuk mulai menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye yang meliputi Spanduk, Baligho, Banner, Flyer, dan lainnya yang berkaitan dengan Kampanye calon pada Pemilu 2024 berhubung masa kampanye telah berakhir.

Lebih lanjut, Camat juga mengingatkan kepada semua unsur agar senantiasa aktif ikut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif didalam masyarakat khususnya mendekati pesta demokrasi atau Pemilu ini.

Operasi Penertiban Alat Pegara Kampanye dihadiri Personil Koramil 11-1408 BKY, Personil Polsek Biringkanaya, Sekcam Biringkanaya, Para Lurah, Bawaslu, Satpol PP BKO Kecamatan, Satlinmas, dan para relawan.

Para Personil Operasi Penertiban Alat Peraga Kampanye melakukan penyisiran mulai di sepanjang jalan Baddoka, Poros Perintis, Sudiang, hingga masuk ke lorong-lorong guna menurunkan dan menertibkan Alat Peraga Kampanye.(*)

Comment