Bappeda Makassar Matangkan Perencanaan 2027, Fokus pada Kesejahteraan Warga dan Penguatan Fiskal

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar tengah mematangkan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027.

Orientasi utama dari perencanaan kali ini diprioritaskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dampak ekonomi yang nyata bagi warga Kota Daeng.

Langkah strategis tersebut ditekankan dalam rapat koordinasi internal dan agenda Capacity Building yang baru saja digelar. Melalui forum tersebut, Bappeda menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi kebijakan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan target makro kota. Fokus utama pembangunan akan mencakup penguatan sektor pendidikan, kesehatan, hingga digitalisasi pelayanan publik yang inklusif.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Muh. Dahyal, menyampaikan bahwa perencanaan tahun 2027 tidak boleh sekadar mengejar target administratif semata. Kebijakan yang dilahirkan harus mampu menjawab tantangan ekonomi makro sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tingkat akar rumput.

”Kami di Bappeda Makassar berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan dialokasikan untuk program yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Fokus kita adalah pembangunan yang inklusif, di mana pemberdayaan UMKM, perbaikan infrastruktur permukiman, dan jaminan sosial bagi warga rentan menjadi prioritas utama dalam RKPD 2027,” ujar Muh. Dahyal, Jumat (15/5/2026).

Dahyal menambahkan, kunci keberhasilan dari target-target tersebut adalah sinergi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK dan sektor swasta.

Melalui perencanaan yang lebih tajam, terukur, dan modern, Pemkot Makassar optimistis dapat mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi. Di saat yang sama, program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan stunting secara signifikan.

Selain fokus pada intervensi sosial-ekonomi, Bappeda Makassar juga bergerak simultan dalam memperkuat regulasi terkait pengelolaan aset dan investasi daerah.

Langkah ini diambil untuk memperkuat kapasitas fiskal kota, sehingga kemandirian ekonomi daerah semakin kokoh dalam mendukung keberlanjutan berbagai program pembangunan di masa depan.(*)

Comment