AKSESPUBLIK, Makassar– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makassar, Syahruddin S.Sos, M.Adm.Pem, menghadiri acara “Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024”.
Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Pagarra, serta beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Dinas Kesehatan.
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar di hadapan tim penilai provinsi di Hotel Swissbell In Panakkukang, Jumat (31/5/2023).
Dalam paparannya, Firman menguraikan berbagai data penting, termasuk tren keluarga berisiko stunting, prevalensi stunting di Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM, serta permasalahan dan tindak lanjut yang telah dilakukan.
Firman menekankan bahwa percepatan penurunan stunting di Kota Makassar ditangani dengan sangat serius, didukung oleh Peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2023 tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abdul Malik Faisal, menyampaikan bahwa angka prevalensi stunting di Sulawesi Selatan pada tahun 2023 masih cukup tinggi, yaitu 27,4%, naik dari 27,2% pada tahun sebelumnya.
Abdul Malik menegaskan perlunya upaya komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di provinsi Sulawesi Selatan.
Penilaian kinerja ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan sebagai tindak lanjut amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi serta sinkronisasi program penanganan stunting yang valid,”pungkas Firman.(*)
Comment