
AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy (F-PPP) dan Andi Tenri Uji Idris (F-PDIP) menerima aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Aspirasi ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar di depan kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Jumat (13/12/2024).
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi, mengungkapkan pihaknya mendapatkan temuan indikasi adanya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi.
Menanggapi aspirasi ini, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan HMI tersebut. DPRD akan memanggil instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan untuk mengklarifikasi dan melakukan investigasi mendalam.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak terkait harus segera menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan,” tegas Rachmat.
Dalam pertemuan itu, HMI juga menyerahkan dokumen berisi data-data dugaan pelanggaran yang mereka kumpulkan.
DPRD Makassar menyatakan akan memeriksa bukti tersebut sebagai bahan evaluasi dalam rapat kerja dengan pihak terkait.(*)
Comment