AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui. Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan Pendapat Akhir Ranperda tersebut pada Rabu malam (23/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Firdaus Manye menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar. Ia berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah dicurahkan dalam pembahasan Ranperda ini, hingga akhirnya dapat disetujui bersama. Persetujuan ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Daerah untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
“Kami menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik masih banyak yang harus dibenahi. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, diselaraskan dengan etos kerja yang tinggi, serta tuntutan lingkungan pemerintahan daerah untuk administrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah beserta wakil rakyat ke depan akan semakin besar. Tantangannya bukan hanya menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan berdaya saing melalui ekonomi digital.
“Persetujuan Ranperda ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk meningkatkan kepastian hukum. Ini memastikan seluruh tahapan dalam proses penyampaian Ranperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Daeng Manye berharap dukungan penuh dari segenap anggota dewan yang terhormat. “Saya sangat berharap dukungan moril dari segenap anggota dewan yang terhormat untuk dapat melaksanakan visi dan misi Kabupaten Takalar, yakni mewujudkan masyarakat yang maju dan berdaya saing melalui ekonomi digital,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar, perwakilan Forkopimda Takalar, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.(*)
Comment