DPRD Makassar Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Terong, Pastikan Solusi Adil bagi UMKM

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR —  Komisi B DPRD Kota Makassar baru-baru ini meninjau langsung kesiapan relokasi pedagang kaki lima di area Pasar Terong yang selama ini berjualan di Jalan Sawi. Peninjauan ini adalah tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertujuan menertibkan kawasan pasar dan mengembalikan fungsi ruang publik.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memimpin langsung rombongan bersama jajaran direksi Perumda Pasar Makassar Raya. Mereka memeriksa kesiapan gedung relokasi untuk memastikan tempat yang disiapkan layak dan aman.

“Kami ingin memastikan relokasi ini menjadi solusi yang adil bagi pedagang. Kenyamanan, keamanan, dan kelangsungan usaha mereka adalah prioritas utama kami,” ujar Ismail.

Plt Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Rasyid, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar. “Kunjungan Komisi B ini sangat penting untuk melihat progres kami di lapangan. Kami ingin memastikan pedagang bisa menempati lokasi baru yang lebih nyaman,” katanya.

Dengan sinergi antara DPRD dan Perumda Pasar Makassar Raya, relokasi ini diharapkan tidak hanya menata ulang kawasan, tetapi juga menciptakan ekosistem pasar yang lebih baik dan berkelanjutan bagi para pedagang di Pasar Terong.(*)

Comment