Tim Tanggap Reaksi Cepat ( TRC ) BPBD Kota Makassar Merespon Laporan Kebakaran

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Sebuah rumah usaha di Jalan Perintis Kemerdekaan VII, Tamalanrea, Kota Makassar, dilalap api pada Minggu (31/8) sore sekitar pukul 17:20 WITA.

Kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik, merusak dua petak bangunan dan menyebabkan 11 jiwa dari dua Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.

Api dilaporkan tiba-tiba muncul dari bagian belakang rumah. Tim Tanggap Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Makassar segera merespons laporan tersebut.

Menurut laporan dari Muh Andana Dwi Saputra dari Carester Tamalanrea, BPBD Kota Makassar, kebakaran ini menghanguskan satu petak rumah secara total dan merusak satu petak lainnya dengan kerusakan sedang.

Enam unit armada pemadam kebakaran (Damkar) Kota Makassar diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung cepat dan dibantu oleh tim dari BPBD serta TNI/POLRI. Akses jalan yang bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat memudahkan tim penanganan bencana untuk mencapai lokasi.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, 11 orang yang terdiri dari 5 orang dewasa pria, 5 orang dewasa wanita, dan 1 orang anak-anak kini membutuhkan bantuan mendesak, terutama terpal dan family kit.

BPBD Kota Makassar menyatakan akan melakukan asesmen lebih lanjut untuk memastikan kebutuhan logistik, rehabilitasi, dan rekonstruksi bagi para korban.

Bantuan lanjutan akan disalurkan secepatnya, termasuk penanganan trauma healing jika diperlukan.(*)

Comment