AKSESPUBLIK.COM, PANGKEP — Bank Sulselbar Cabang Pangkep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkep mempercepat Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan mentransformasi sistem transaksi keuangan daerah menjadi non-tunai. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan bertransaksi bagi masyarakat.
Pemimpin Seksi Pemasaran Bank Sulselbar Pangkep, Ilham Ella, menjelaskan digitalisasi ini merupakan upaya sosialisasi dan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat tentang pentingnya transaksi digital.
Bank Sulselbar, bekerja sama dengan Bank Indonesia, memperkenalkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di berbagai sektor vital.
“Kami mengimplementasikan pembayaran QRIS untuk retribusi sampah, pasar, pariwisata, masjid, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” ujar Ilham.
Ia menambahkan, penggunaan QRIS Dinamis untuk pembayaran tagihan PDAM di Pangkep adalah yang pertama kali dilakukan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Selain memasang kode QRIS, Bank Sulselbar juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Mereka berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mendampingi warga bertransaksi menggunakan QRIS secara mudah dan praktis.
Dengan QRIS Bank Sulselbar, masyarakat Pangkep kini dapat membayar retribusi sewa kios dan los di pasar, tiket masuk Taman Purbakala Sumpangbita, retribusi sampah, hingga bersedekah di masjid dengan lebih cepat, aman, dan tanpa kerumitan. Cukup pindai dan bayar, transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Langkah ini diharapkan dapat membawa Pangkep menjadi daerah yang lebih maju dalam pengelolaan keuangan, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik dan modern bagi warganya.(*)
Comment