DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025, Anggaran Pro Rakyat Jadi Prioritas

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Meskipun gedung dewan hangus terbakar, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dengan mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna daring pada Kamis (4/9/2025). Pengesahan ini menjadi bukti bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terhenti.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa anggaran ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “Pemerintah Kota harus memastikan program prioritas berjalan efektif. DPRD hadir untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Ray menjelaskan, APBD Perubahan ini difokuskan pada tiga hal: penyelarasan pendapatan, pengalokasian belanja untuk program prioritas (terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur), serta optimalisasi pembiayaan daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga mengapresiasi kerja keras DPRD. Ia menilai kemitraan legislatif-eksekutif menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola anggaran secara objektif. “Kendala tersebut tidak menyurutkan semangat kami,” ucap Munafri.

Persetujuan APBD Perubahan 2025 ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan memperkuat tata kelola keuangan daerah di masa depan. (*)

Comment