Pemerintah Kota Makassar Luncurkan Program Makassar Berjasa, Lindungi Puluhan Ribu Pekerja Rentan

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meluncurkan program inovatif Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), sebuah inisiatif perlindungan sosial untuk pekerja rentan di kota tersebut. Program ini merupakan komitmen nyata Pemkot untuk memastikan seluruh warganya, terutama mereka yang berprofesi di sektor informal, mendapatkan jaminan sosial.

Peluncuran program berlangsung meriah di Tribun Lapangan Karebosi pada Selasa (30/9/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta jajaran Forkopimda dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis.

Menurut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, program Makassar Berjasa lahir sebagai jawaban atas kebutuhan pekerja di sektor formal dan informal yang kerap kali tidak memiliki perlindungan. “Kehidupan masyarakat Makassar banyak ditopang sektor perdagangan dan jasa. Melalui program ini, pemerintah hadir memberikan jaminan agar mereka bisa bekerja dengan aman dan keluarga lebih tenang,” ujar Munafri.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar telah berhasil mengikutsertakan lebih dari 81 ribu pekerja rentan ke dalam program ini, atau sekitar 63% dari target. Munafri juga menginstruksikan seluruh jajaran ASN, mulai dari camat, lurah, hingga kepala SKPD, untuk aktif memperluas cakupan program. “Saya minta satu ASN meng-cover satu peserta. Bayangkan, jika asisten rumah tangga saja bisa terjamin, dampaknya sangat besar,” tegasnya.

Selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot berencana menambahkan manfaat jaminan hari tua pada anggaran tahun depan, memastikan para pekerja memiliki kepastian hidup di masa pensiun. Munafri juga memberi instruksi khusus agar pekerja konstruksi terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebelum pencairan proyek dan meminta Dinas Koperasi dan UMKM memperhatikan pekerja di sektor usaha kecil, termasuk nelayan dan pedagang warung makan.

Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah. “Melalui dukungan APBD, dana CSR perusahaan, dan kolaborasi seluruh pihak, kita ingin memastikan pekerja di sektor formal dan informal mendapatkan perlindungan,” kata Aliyah.

Ia menambahkan, dengan jaminan sosial, pekerja dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka tanpa mengkhawatirkan risiko yang ada, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa Makassar Berjasa merupakan bagian dari Sapta Unggulan Pemkot dan sejalan dengan program prioritas nasional. “Program ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam melindungi seluruh lapisan pekerja,” jelasnya.

Hingga Agustus 2025, total 263.903 pekerja di Makassar telah terlindungi. Selain itu, manfaat klaim berupa JHT, JKK, JKM, JP, JKP, hingga beasiswa telah tersalurkan dengan total nilai lebih dari Rp387,4 miliar. Dengan capaian Universal Coverage Jamsostek yang mencapai 63,47 persen, Pemkot Makassar berhasil melampaui target nasional tahun 2025.

Comment