Lurah Baru Mannuruki Blusukan ke Urban Farming RW 005, Siap Jadi Percontohan

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Lurah Mannuruki, Edwin Pahreza, S.IP, yang baru dilantik pada 29 September 2025, langsung melakukan kunjungan kerja perdananya ke lokasi Urban Farming RW 005, Kelurahan Mannuruki, Kamis (2/10/2025).

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat kebersihan, Satgas, dan warga dalam mewujudkan lingkungan yang produktif, bersih, dan berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, pengurus Kelompok Wanita Tani (KWT) Ichimoniyah Terpadu memaparkan perkembangan budidaya tanaman, tantangan pemeliharaan lahan, serta rencana pengembangan skala yang lebih luas.

Menanggapi paparan tersebut, Lurah Edwin Pahreza menyampaikan apresiasi tinggi dan optimisme bahwa Urban Farming RW 005 berpotensi menjadi model percontohan bagi RW lain di Makassar.

“Saya melihat langsung potensi yang besar di RW 005 untuk meningkatkan ketahanan pangan skala mikro, sekaligus memperindah lingkungan. Pemerintah kelurahan akan terus mendukung agar warga dan pengurus KWT dapat mengelola lahan ini secara optimal,” ujar Edwin.

Ia menambahkan, kolaborasi ini adalah bentuk nyata bahwa masyarakat dan pemerintah bisa berjalan bersama dalam membangun kota yang hijau, bersih, dan mandiri.

Kegiatan ini sejalan dengan visi MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan) yang diusung Wali Kota [Nama Wali Kota]. Program Urban Farming ini secara langsung mendukung aspek:

* Lingkungan Hijau: Melalui penghijauan dan pengelolaan sampah organik.

* Pelayanan Dasar: Melibatkan aparat dan Satgas Kebersihan dalam pendampingan warga.

* Partisipasi Warga: Membuka ruang bagi kelompok masyarakat, seperti KWT, untuk berkontribusi.

Dengan adanya kunjungan dan dukungan ini, program Urban Farming RW 005 diharapkan semakin berkembang sebagai model ketahanan pangan dan lingkungan hijau di tingkat kelurahan.

Turut Hadir Kasi Kebersihan Kelurahan Mannuruki, Pengawas Kebersihan, Satgas Kebersihan Kelurahan, serta perwakilan masyarakat (RT/RW dan tokoh masyarakat). (*)

Comment