AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi dan penguatan tata kelola dalam pelaksanaan program Makassar Creative Hub (MCH).
Penegasan ini disampaikan Sekda Zulkifly saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Perdagangan, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (14/10).
Sekda Zulkifly menyebut ada lima hal penting yang menjadi perhatian Pemkot terkait keberlanjutan MCH, salah satu inisiatif unggulan dalam Program Sapta Mulia.
Poin pertama yang ditekankan adalah penyelesaian regulasi. Sekda meminta Dinas Pariwisata sebagai leading sector untuk segera merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang MCH.
“Yang pertama adalah penyelesaian regulasi. Saya minta Dinas Pariwisata segera merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang MCH sebagai dasar pijakan hukum operasional,” ujar Zulkifly.
Menurutnya, pengesahan Perwali akan menjadi jalan yang lebih cepat dan efektif dibandingkan menunggu Perda. Ia menyebut rancangan Perwali tersebut sudah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan kini tinggal disempurnakan.
“Dinas Pariwisata harus segera menuntaskan revisi akhir agar operasional MCH memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.
Selain regulasi, Sekda Zulkifly juga mengungkapkan rencana pembangunan tiga lokasi MCH baru yang akan direalisasikan pada tahun 2026. Tiga lokasi tersebut direncanakan berada di Kecamatan Rappocini dan Biringkanaya, sementara satu lokasi lainnya di Tamalate masih dalam tahap evaluasi.
”Kita harus memastikan lokasi MCH sesuai dengan peruntukan tata ruang kota. Jangan sampai ada kendala hukum atau tumpang tindih wilayah, apalagi sebagian Tamalate masuk area administratif Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bappeda ini juga mengingatkan agar perencanaan program dan penganggaran MCH tahun 2026 memperhatikan aspek kebutuhan pemeliharaan (maintenance), sarana-prasarana, dan operasional harian seperti logistik pelatihan.
“Banyak kegiatan di MCH Anjungan Pantai Losari yang membutuhkan dukungan logistik dan perawatan gedung. Semua itu harus dianggarkan dengan baik agar kegiatan berjalan optimal,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas mengenai tata kelola, penanggung jawab operasional, serta rencana launching MCH di Kawasan Nusantara. Sekda menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak swasta melalui Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi.
MCH merupakan inisiatif unggulan dalam Program Sapta Mulia Kota Makassar yang berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif. MCH menjadi ruang kolaborasi lintas sektor antara pelaku usaha kreatif, pemerintah, akademisi, dan komunitas, bertujuan mendorong pertumbuhan industri kreatif.
Pembangunan MCH di tiga titik strategis ke depan diharapkan dapat memperluas jangkauan dan memperkuat posisi Makassar sebagai kota kreatif di kawasan timur Indonesia.(*)
Comment