Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025), untuk mematangkan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Rakor ini fokus membahas konsep detail kegiatan, teknis pelaksanaan, dan partisipasi lintas sektor, dengan penekanan pada semangat charity dan kepedulian sosial.

​Dihadiri Wakil Wali Kota, Sekda, pimpinan OPD, dan seluruh camat, Munafri menegaskan bahwa HUT tahunan yang jatuh setiap 9 November ini harus dirayakan dengan cara yang lebih bermakna.

​”Saya ingin ulang tahun kota ini kita rayakan dengan cara yang lebih bermakna, ada semangat berbagi, semangat peduli, dan semangat menjaga lingkungan,” tegasnya, mewajibkan semua OPD dan kecamatan untuk berkontribusi dengan program nyata.

​Dalam arahannya, Munafri menetapkan dua inisiatif utama yang wajib dilaksanakan:

  1. ​Pasar Murah dan Bantuan Tepat Sasaran: Camat diwajibkan menggelar pasar murah di setiap wilayah, berkolaborasi dengan UMKM lokal. Seluruh SKPD juga diminta fokus pada kegiatan sosial seperti pemberian sembako dan santunan yang “tidak usah muluk-muluk, tapi pastikan tepat sasaran.”
  2. ​Jalan Sehat Bersih dan Donasi Digital: Jalan Sehat pada 8 November 2025 diubah menjadi gerakan bersih. Peserta wajib membawa kantong sampah dan memungut sampah di sepanjang rute untuk ditimbang dan diberi hadiah. Inovasi lain, disediakan QR code donasi digital di sepanjang rute bagi masyarakat yang ingin berdonasi minimal Rp1.000 untuk kegiatan sosial.

​Selain kegiatan sosial, Wali Kota Munafri juga menyoroti aspek etika dan budaya:

  • ​Pelarangan Penampilan Melanggar Norma: Munafri menolak keras adanya pertunjukan budaya yang menyalahi norma, seperti penari laki-laki berdandan menyerupai perempuan atau eksploitasi anak, demi menjaga nilai karakter dan kearifan Makassar.
  • ​Prioritas Lokal: UMKM lokal dan produk khas Makassar akan diprioritaskan mengisi tenant.
  • ​Pakaian Adat Wajib: Seluruh peserta upacara puncak pada 9 November diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah.
  • ​Anti-Beban Orang Tua: Wali Kota menegaskan biaya keterlibatan pelajar tidak boleh membebani orang tua, melainkan menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah.

​Rangkaian kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar mengusung tema “Merajut Harmoni, Membangun Kebersamaan,” dengan fokus utama pada kegiatan charity services dan pendekatan pelayanan publik dari seluruh Dinas.(*)

Comment