AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menemui langsung perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Balai Kota, Kamis (30/10/2025). Pertemuan ini dilakukan untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi buruh terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan FSPMI menyampaikan dua tuntutan utama: kenaikan UMK 2026 yang mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta keterlibatan aktif FSPMI dalam forum Dewan Pengupahan. FSPMI menekankan pentingnya representasi, mengingat organisasi ini menaungi lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri di Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Appi menyampaikan apresiasinya karena FSPMI telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan dialogis.
”Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai,” ujar Appi saat menjemput perwakilan buruh di halaman Balai Kota Makassar.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi untuk persoalan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh. “Kami selalu terbuka untuk berdiskusi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” tambahnya.
Appi memastikan bahwa aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti. Ia telah menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar untuk segera berdialog dan berkoordinasi langsung dengan perwakilan FSPMI.
”Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Selain membuka dialog, Appi juga memaparkan program perlindungan bagi pekerja rentan yang telah dijalankan Pemkot.
“Kami telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua bagi mereka,” papar Wali Kota.
Appi menegaskan bahwa program-program tersebut adalah wujud nyata kepedulian dan komitmen Pemkot terhadap kesejahteraan warga.
“Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program-program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” pungkasnya.(*)
Comment