AKSESPUBLIK.COM, JAKARTA -– Sektor jasa keuangan Indonesia resmi memasuki babak baru. Sebanyak tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026).
Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 yang telah ditetapkan pada 17 Maret 2026 lalu.
”Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK. Sebelum memangku jabatan, saudara wajib mengucapkan sumpah,” tegas Sunarto dalam prosesi pelantikan tersebut.
Dalam formasi teranyar ini, Friderica Widyasari Dewi resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, didampingi oleh Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua.
Berikut adalah daftar lengkap tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang dilantik:
Ketua Dewan Komisioner, Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua Dewan Komisioner, Hernawan Bekti Sasongko
KE Pengawas Pasar Modal, Derivatif, & Bursa Karbon, Hasan Fawzi
KE Pengawas EPK & Pelindungan Konsumen, Dicky Kartikoyono
KE Pengawas ITSK, Aset Digital, & Kripto, Adi Budiarso
Ex-Officio Kementerian Keuangan, Juda Agung
Ex-Officio Bank Indonesia, Thomas AM Djiwandono
Usai pelantikan, Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa prioritas OJK ke depan adalah memperkuat pengawasan terintegrasi guna menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah dinamika ekonomi global yang menantang.
OJK juga berkomitmen mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, termasuk pengawasan ketat pada aset digital dan kripto yang kini menjadi pilar inovasi teknologi sektor keuangan.
”OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat. Penegakan hukum akan lebih kita giatkan untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Friderica dalam pernyataan perdananya sebagai Ketua.
Dengan pelantikan ini, Dewan Komisioner yang baru diharapkan mampu menakhodai sektor jasa keuangan agar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. (*)
Comment