Kadisdik Makassar: Seleksi Kepala Sekolah Dijamin Bersih dari KKN dan Jual Beli Jabatan

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Proses seleksi calon Kepala Sekolah (Kepsek) Tingkat SD dan SMP se-Kota Makassar, yang kini terbuka juga bagi Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dipastikan akan berlangsung secara transparan dan profesional.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman, memberikan peringatan tegas dengan menjamin seluruh tahapan seleksi bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta praktik jual beli jabatan.

Pernyataan ini disampaikan Achi Soleman pada Sabtu (22/11/2025) untuk menepis isu miring dan kekhawatiran masyarakat mengenai adanya “permainan” atau transaksional dalam penentuan posisi strategis tersebut.

Achi menegaskan bahwa penilaian calon Kepala Sekolah didasarkan murni pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja, bukan berdasarkan kedekatan personal atau transaksional.

”Saya tegaskan kembali, tidak ada ruang untuk praktik KKN apalagi jual beli jabatan dalam seleksi Kepala Sekolah ini. Semuanya murni berbasis kinerja dan asesmen. Jangan ada yang mencoba bermain-main atau percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegas Achi.

Menurut Achi, seleksi yang ketat dan bersih merupakan langkah krusial untuk mendukung visi Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kepala Sekolah dianggap sebagai manajer yang memegang kunci keberhasilan revolusi pendidikan di tingkat sekolah.

”Kita membutuhkan pemimpin sekolah yang inovatif dan mampu memajukan kualitas pendidikan anak-anak kita. Bukan mereka yang sibuk memikirkan cara balik modal karena membayar jabatan,” ungkapnya.

Untuk menjaga integritas proses, Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka ruang pengaduan bagi masyarakat atau peserta seleksi yang menemukan indikasi kecurangan.

Achi Soleman memperingatkan bahwa sanksi tegas menanti siapa saja yang terbukti melanggar integritas ini.

”Jika ada bukti transaksional, laporkan kepada kami. Kami tidak segan untuk mendiskualifikasi peserta dan memproses hukum oknum yang terlibat,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat melahirkan Kepala Sekolah SD dan SMP yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengawal generasi penerus Bangsa di Kota Makassar.(*)

Comment