AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) secara resmi menggelar Deklarasi Damai sebagai langkah strategis untuk menjamin kondusivitas selama pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serentak.
Kegiatan yang bertujuan menciptakan pemilihan yang aman, tertib, dan bebas konflik ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Biringkanaya, Juliaman, didampingi oleh Kapolsek dan Danramil Biringkanaya. Turut hadir pula seluruh Lurah, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan warga dari semua Kelurahan di Kecamatan Biringkanaya, menunjukkan komitmen kolektif untuk menjaga ketertiban.
Dalam sambutannya, Camat Juliaman menekankan pentingnya menjaga suasana aman dan kondusif agar proses demokrasi di tingkat Kelurahan dapat berjalan lancar.
”Pemilihan Ketua RT dan RW adalah miniatur demokrasi kita yang paling dekat dengan masyarakat. Kami tegaskan bahwa menjaga kedamaian dan menghindari gesekan antar warga adalah kunci utama keberhasilan proses ini,” ujar Camat Juliaman.
Puncak acara adalah penandatanganan pakta kesepakatan oleh seluruh peserta yang hadir. Melalui deklarasi ini, mereka bersepakat untuk menciptakan pemilihan yang jujur, aman, damai, serta bebas dari segala bentuk provokasi dan konflik.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berharap momentum Deklarasi Damai ini menjadi langkah nyata dan bersama untuk memperkuat partisipasi masyarakat serta menjaga harmoni di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan teladan bagi pelaksanaan pesta demokrasi lainnya di masa depan.(*)
Comment