Sinergi Lintas Sektoral: DPMPTSP Makassar Perkuat Pemahaman Perizinan Jajaran Polda Sulsel

Oplus_16908288

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan Arahan Sistem Perizinan dan Pengawasan Gabungan (SPPG) bagi jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulsel, Lantai 2 Markas Polda Sulsel.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian berusaha yang lebih baik.

Fokus Bahasan Layanan Perizinan Krusial
Kepala DPMPTSP Kota Makassar beserta jajaran, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, memberikan arahan mendalam mengenai sejumlah persyaratan penting dalam layanan perizinan, meliputi:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha): Sebagai identitas pelaku usaha.
  • SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi): Penting bagi sektor pangan dan pariwisata.
  • Sertifikat Halal: Guna memastikan jaminan produk halal.
  • Sertifikat Chef: Terkait kompetensi dan profesionalisme di bidang kuliner.

“DPMPTSP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi perizinan yang akurat, mudah dipahami, dan responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan, termasuk jajaran kepolisian yang juga memiliki peran penting dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait perizinan usaha,” Ungkap Mario.

Melalui penguatan pemahaman ini, diharapkan terjadi kesamaan pandangan dan langkah antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib di Kota Makassar.(*)

Comment