AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Merespons laporan dan keresahan masyarakat terkait praktik seks komersial di wilayah Kota Makassar, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Polsek Biringkanaya, dan sejumlah relawan menggelar patroli penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) secara gabungan pada Rabu (10/12/2025) malam.
Patroli gabungan ini bertujuan menertibkan aktivitas yang meresahkan dan mencegah pergaulan bebas, khususnya di kalangan generasi muda.
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Juliaman, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kota Makassar, Muh. Zuhur.
Setelah apel, tim bergerak menyasar berbagai lokasi yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi, termasuk penginapan, rumah singgah, wisma, hingga hotel yang berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
Camat Biringkanaya, Juliaman, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata dalam rangka mengurangi keresahan masyarakat. “Malam ini dilaksanakan patroli gabungan guna melakukan penertiban dan penindakan bagi para tuna susila atau pekerja seks komersial,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban ini juga merupakan upaya pencegahan pergaulan bebas khususnya bagi anak dan generasi muda Biringkanaya.
Dalam pelaksanaan patroli dan penindakan ini, tim gabungan berhasil menjaring 5 orang pemuda yang diketahui tidak memiliki identitas hubungan resmi saat ditemukan.
Kelima individu yang terjaring tersebut selanjutnya akan diserahkan dan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Makassar.
Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Yacub, S.Sos., Personil Polsek Biringkanaya, Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Stalinmas, serta para Relawan Kamtibmas.(*)
Comment