DPRD Makassar Tantang Dirut PD Parkir Buka-bukaan Soal Sosok “Orang Kuat” di Balik Parkir Liar

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR -– Praktik parkir liar yang kian menjamur di Kota Makassar kini memasuki babak baru. Dugaan adanya keterlibatan sosok “orang kuat” yang membekingi aktivitas ilegal tersebut memicu reaksi keras dari parlemen.Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mendesak Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), untuk berani mengungkap identitas pihak-pihak yang disebut berada di balik layar pungutan liar (pungli) perparkiran.

Suharmika menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk mengakhiri spekulasi di masyarakat. Menurutnya, pernyataan ARA mengenai adanya “power” atau kekuatan tertentu tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

“Kalau memang ada, secara kelembagaan saya melihat lebih baik dibuka saja ke publik. Supaya publik tahu dan tidak ada simpang siur. Siapa orangnya, itu yang harus dijelaskan,” ujar politikus Partai Golkar tersebut, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini DPRD Makassar belum menerima laporan resmi maupun data konkret terkait temuan lapangan yang dimaksud oleh pihak Perumda Parkir.

Sebagai bentuk dukungan legislatif, Suharmika menyatakan DPRD Makassar siap pasang badan untuk mendukung penertiban parkir liar, asalkan didukung dengan bukti yang jelas. Pihaknya membuka pintu lebar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengurai benang kusut ini.

“Kalau perlu hearing dengan semua lembaga terkait, kami siap memfasilitasi. Kami tidak ragu berdiri di belakang PD Parkir selama klaim tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirut PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, secara blak-blakan mengungkap bahwa juru parkir (jukir) liar di Makassar tidak bekerja sendiri. Ia mengklaim mereka dilindungi oleh oknum yang memiliki pengaruh besar.

“Pasti ada oknum, ada power. Mereka ikut melakukan pungutan, padahal tidak punya perusahaan. Hasil temuan kami, memang banyak oknum yang ikut bermain di belakang layar,” ungkap ARA.

Menurut pantauan timnya, praktik parkir liar yang dibekingi ini tersebar hampir merata di seluruh wilayah kota, terutama di titik-titik krusial seperti:

  • Kawasan sekitar terowongan Mal Panakkukang
  • Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Sejumlah jalan protokol lainnya.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan legislatif kini dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memutus mata rantai premanisme dalam sektor parkir yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tersebut. (*)

Comment