
AKSESPULIK.COM, MAKASSAR –- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar mencatatkan rapor hijau pada tahun anggaran 2025. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, total PAD yang berhasil dibukukan mencapai angka fantastis, yakni Rp1.979.548.619.000 hingga pengujung tahun.
Menanggapi capaian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruk, memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, angka yang hampir menyentuh Rp2 triliun tersebut merupakan bukti nyata keberhasilan pemerintah dalam mengelola potensi daerah.
Anwar Faruk menilai tren positif ini tidak lepas dari kerja keras Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara konsisten.
“Kalau target PAD kita semakin bagus, itu artinya pemerintah telah melakukan kerja-kerja dengan baik,” ujar Anwar Faruk, Kamis (8/1/2026).
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar prestasi tersebut tidak membuat pemerintah cepat puas. Ia mendorong agar di tahun 2026, realisasi PAD bisa melampaui target yang telah ditetapkan.
“Tentu itu menjadi nilai plus bagi pemerintah dan manfaatnya akan kembali kepada masyarakat jika target bisa dilampaui,” imbuhnya.
Ketua PKS Sulawesi Selatan ini juga mengingatkan bahwa Makassar masih memiliki banyak “keran” pendapatan yang bisa digarap lebih maksimal. Beberapa sektor yang disoroti antara lain:
- Pajak Daerah (Hotel, Restoran, Hiburan)
- Sektor Perparkiran
- Kontribusi Perusahaan (Deviden/PBB)
“Kita punya banyak sumber pemasukan. Tinggal bagaimana pengelolaannya lebih dimaksimalkan agar memberikan sumbangsih yang baik bagi Pemerintah Kota,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Anwar Faruk menegaskan bahwa keberhasilan fiskal harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Baginya, angka triliunan rupiah tersebut harus terkonversi menjadi program pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga Makassar.
“Pada akhirnya, tujuan utama dari peningkatan PAD adalah untuk kepentingan masyarakat, agar pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal,” pungkas Anwar Faruk. (*)
Comment