Pemerintah Bangun Fasilitas di Lahan Warga, Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Sengketa Tanah Bangkala

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR  Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memfasilitasi aduan warga terkait pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Jumat (9/1/2026).

RDP yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran Kantor Perumnas Regional VII ini mempertemukan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertanahan, Camat Manggala, serta kuasa hukum pemilik lahan untuk mencari titik temu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, mengungkapkan bahwa RDP ini merupakan respons atas keberatan warga yang merasa lahan miliknya telah digunakan oleh pemerintah tanpa penyelesaian status tanah yang jelas. Ironisnya, di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan yang dibiayai oleh APBD Kota Makassar.

“Makanya kami dari DPRD Makassar coba fasilitasi RDP dengan OPD terkait. Kira-kira solusi apa yang bisa diberikan buat pemohon terkait masalah tanah yang ada di Kelurahan Bangkala tersebut,” ujar Tri Sulkarnain.

Politisi Partai Demokrat ini menyarankan agar Pemkot Makassar segera melakukan koordinasi internal antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh.

Tri Sulkarnain menekankan pentingnya mencari solusi administratif agar pembayaran atau pembebasan lahan tersebut nantinya memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan keuangan pemerintah.

“Mencari solusi, kira-kira apakah penganggaran untuk pembebasan lahan tersebut bisa dianggarkan dan tidak menyalahi aturan pemerintah,” ucap legislator dari Dapil III (Manggala-Panakkukang) tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Komisi A berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Tri menyebutkan bahwa rekomendasi resmi dari DPRD Kota Makassar terkait sengketa lahan di Bangkala ini akan segera diterbitkan.

“Rekomendasi dari Komisi A DPRD Kota Makassar diperkirakan akan keluar dalam waktu satu hingga dua hari ke depan,” tegasnya menutup pertemuan tersebut. (*)

Comment