
AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di kantor sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (14/1/2026). Rapat bertajuk “Refleksi Awal Tahun” ini dilakukan untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengawal strategi pencapaian target tahun 2026.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Bapenda. Sepanjang tahun 2025, Kota Makassar berhasil membukukan PAD sebesar Rp1,9 triliun, angka yang hampir menyentuh angka psikologis Rp2 triliun.
Menatap tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mematok target PAD yang lebih tinggi, yakni Rp2,4 triliun. Ismail menilai target tersebut realistis mengingat performa pejabat Bapenda yang mampu menunjukkan tren positif meski baru menjabat dalam hitungan bulan.
“Tahun 2025 PAD kita mencapai Rp1,9 triliun. Dengan kerja sama dan kebersamaan yang sudah terbangun, kami optimistis target Rp2,4 triliun di 2026 bisa tercapai,” ujar Ismail.
Jika sebelumnya PAD Makassar didominasi oleh BPHTB, PBB, dan pajak reklame, tahun ini Komisi B mendorong Bapenda untuk lebih jeli melihat pergeseran tren ekonomi masyarakat. Maraknya usaha kuliner yang memanfaatkan rumah pribadi menjadi kafe dinilai sebagai “tambang emas” baru bagi pendapatan daerah.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Komisi B memberikan rekomendasi berupa:
- Uji Petik & Sidak: Melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian omzet dengan pajak yang dibayarkan.
- Sosialisasi Masif: Menyadarkan pelaku usaha bahwa pajak yang mereka bayarkan adalah motor penggerak pembangunan kota.
- Pengawasan Transparan: Memastikan penggalian potensi pajak dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Kita lihat sekarang banyak kafe yang berkembang dari rumah pribadi. Ini potensi pajak yang harus dimaksimalkan melalui inspeksi mendadak dan uji petik,” jelas Ismail.
Ismail menegaskan bahwa kepatuhan para pengusaha dalam membayar pajak sangat menentukan keberlanjutan proyek-proyek infrastruktur di Makassar. Komisi B berkomitmen akan terus mengawal kinerja Bapenda sepanjang tahun 2026 agar tidak ada potensi pendapatan yang bocor atau terlewatkan. (*)
Comment