AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR –- Stabilitas pangan bukan sekadar soal harga yang murah, melainkan tentang kepastian keamanan, mutu, dan keadilan distribusi bagi seluruh lapisan masyarakat. Prinsip inilah yang melandasi Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Mapolda Sulsel, Minggu (1/3/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, menekankan pentingnya pengawasan pada komoditas strategis, khususnya minyak goreng.
Ia memaparkan bahwa 65% distribusi minyak goreng dikelola oleh pihak swasta, sementara 35% sisanya oleh BUMN.
“Nah, yang perlu diawasi secara ketat adalah porsi 65 persen tersebut. Ini langkah rutin untuk memastikan tata niaga berjalan sesuai ketentuan,” tegas Andri.
Selain minyak, sorotan tertuju pada praktik curang pengemasan ulang (repacking) beras. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, memperingatkan adanya oknum yang mengubah beras medium menjadi premium demi keuntungan pribadi.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengapresiasi langkah taktis Pemprov Sulsel. Ia mengingatkan bahwa pengawasan juga harus menyentuh sektor kesehatan hewan untuk menjamin kehalalan produk.
- Prioritas: Memastikan tidak ada pencampuran daging haram dengan daging halal.
- Mobilisasi: Mendukung peran Bulog dalam mendistribusikan komoditas strategis.
- Komunikasi: Menjaga narasi publik agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat (panic buying).
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Dr. M. Ilyas, menyatakan bahwa Gubernur Sulsel telah bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengendalian harga.
- Ekspansi Kios Pangan: Menambah jumlah titik Kios Pangan Murah di seluruh Kabupaten/Kota.
- Distribusi Beras SPHP: Mendorong Bupati agar penyaluran beras SPHP menjangkau hingga tingkat kecamatan.
- Suplai Antarwilayah: Mengirim komoditas cabai dari Enrekang ke Jakarta untuk membantu stabilitas harga nasional.
Pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang bermain dengan harga di atas ketentuan, terutama pada komoditas yang disubsidi pemerintah seperti beras, jagung, daging, telur, hingga terigu.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektoral, mulai dari Dinas Perdagangan, Dinas Peternakan, BBPOM, Bank Indonesia, hingga BPS, guna memastikan pengawasan terpadu menjelang periode meningkatnya kebutuhan masyarakat.(*)
Comment