AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar memastikan pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan desa, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal M., mengungkapkan bahwa pembayaran SILTAP untuk alokasi bulan Maret dan April 2026 saat ini sudah memasuki tahap pemrosesan anggaran. Menurutnya, percepatan pencairan ini merupakan atensi dan instruksi langsung dari Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa tidak tertunda.
“Pembayaran SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD untuk bulan Maret dan April 2026 segera dibayarkan. Hal ini juga merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa dapat segera diterima,” ujar Andi Rijal M, Selasa (9/6/2026).
Meski proses internal Pemkab terus digenjot, Andi Rijal menjelaskan bahwa kecepatan pencairan juga sangat bergantung pada kedisiplinan masing-masing pemerintah desa. Ia mengimbau agar seluruh desa segera melengkapi dokumen administrasi yang menjadi syarat mutlak pencairan anggaran.
Pemkab Takalar berharap pemerintah desa bisa lebih proaktif menyelesaikan seluruh berkas yang diperlukan agar proses transfer dana dapat langsung direalisasikan tanpa terhambat kendala administratif.
“Kami berharap desa-desa segera mengurus dan melengkapi administrasi pencairannya agar proses pembayaran SILTAP dapat segera direalisasikan,” tambahnya.
Di bawah kepemimpinan Bupati Takalar, pemerintah daerah menegaskan komitmen kuatnya untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Dukungan tersebut diwujudkan tidak hanya lewat program pemberdayaan, tetapi juga dengan memastikan kesejahteraan para aparaturnya tetap terjaga.
Sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah, stabilitas kinerja pemerintahan desa dinilai sangat krusial. Oleh karena itu, ketepatan waktu pembayaran SILTAP menjadi prioritas utama.
Pemkab Takalar berharap sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dapat terus terjalin secara harmonis. Dengan demikian, proses pencairan SILTAP ke depan dapat berjalan:
- Lancar tanpa hambatan teknis.
- Tepat sasaran kepada seluruh aparatur yang berhak.
- Transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Realisasi pembayaran SILTAP ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi tertinggi dari Pemkab Takalar atas dedikasi dan kerja keras para Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD yang selama ini bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Takalar.(*)
Comment