AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp233,3 miliar yang diterima pada tahun 2021. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, dan dukungan bagi UMKM.
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menyatakan bahwa pembayaran cicilan utang akan terus dilakukan hingga tahun 2030 tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Kami sadar ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Bupati di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Selasa (3/9).
Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar, dengan sisa kewajiban sebesar Rp225,4 miliar. Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai dana PEN. Hal ini termasuk upaya perbaikan kualitas bangunan Rumah Sakit Galesong agar dapat berfungsi optimal.
Selain itu, Pemkab Takalar juga fokus pada program UMKM yang dilaporkan bermasalah. “Dukungan untuk pembangunan UMKM juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil dan menengah di Takalar,” tambah Bupati.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Takalar akan terus membuka akses informasi terkait pembayaran utang PEN.
“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.
Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan pembangunan berkelanjutan tidak akan terhenti.
Upaya inovatif seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja diharapkan dapat meringankan beban keuangan.
Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)
Comment