Dukcapil Takalar Gencarkan Layanan Keliling, Warga Desa Pa’lalakkang Antusias Urus

AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar memperkuat komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar layanan administrasi kependudukan (adminduk) keliling. Pada Rabu (10/9/2025), tim Dukcapil hadir di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, untuk melayani kebutuhan dokumen kependudukan warga secara langsung.

Acara yang dipusatkan di aula kantor desa ini berlangsung sejak pukul 10.00 WITA. Antusiasme warga terlihat jelas, mereka bahkan sudah memadati lokasi sejak pagi. Tim layanan keliling tiba menggunakan mobil layanan Adminduk, yang merupakan fasilitas dari pemerintah daerah.

Berbagai layanan diajukan oleh masyarakat, mulai dari perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk usia wajib KTP hingga lansia, pencetakan ulang KTP yang rusak, hingga pembaruan data pada Kartu Keluarga (KK). Perubahan data pekerjaan dan pendidikan menjadi jenis pembaruan yang paling banyak diajukan.

Kepala Desa Pa’lalakkang, Hj. Riska, mengapresiasi program ini. “Masyarakat kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Takalar hanya untuk perekaman KTP atau mengurus KK. Kehadiran layanan keliling Dukcapil benar-benar meringankan warga,” ujarnya.

H. Abdul Wahab, Kepala Dinas Dukcapil Takalar, menjelaskan bahwa intensitas layanan keliling meningkat sejak adanya mobil layanan yang disediakan Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye.

“Kami sudah menyusun jadwal kunjungan ke 60 desa sampai Desember 2025. Layanan ini bukan hanya untuk kebutuhan reguler, tetapi juga menjawab kebutuhan mendesak seperti layanan kesehatan dan bantuan sosial,” kata Wahab.

Berdasarkan data yang terkumpul, total 49 dokumen berhasil dilayani di Desa Pa’lalakkang. Ini mencakup perekaman e-KTP untuk 19 warga berusia 17 tahun dan 3 lansia, pencetakan KTP baru atau perubahan data sebanyak 17 keping, serta pembaruan elemen data pada 10 dokumen KK.

Diharapkan, program pelayanan keliling ini dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan dan mendekatkan layanan administrasi publik kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil.(*)

Comment