Prof. Dr. Karta Jayadi Dinonaktifkan, Prof. Farida Patittingi Ditunjuk sebagai Plh. Rektor UNM

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Universitas Negeri Makassar (UNM) mengalami perubahan kepemimpinan sementara setelah Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor. Penonaktifan ini berkaitan dengan proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini sedang dihadapi oleh Prof. Karta Jayadi.

Sebagai tindak lanjut, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Penunjukan Prof. Farida Patittingi ini dikonfirmasi oleh Humas Unhas, Ishaq Rahman. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, Ph.D.

“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” jelas Ishaq Rahman, pada hari Selasa, (4/11/2025).

Ishaq Rahman lebih lanjut menyampaikan ucapan selamat dan dukungan dari pihak Unhas kepada Plh. Rektor UNM yang baru.

  •  Pihak yang Dinonaktifkan: Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si (Rektor UNM)
  •  Alasan: Menghadapi proses disiplin ASN
  •  Pengganti (Plh.): Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum (Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas)
  •  Dasar Keputusan: Keputusan Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto, Ph.D.

“Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof. Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Ishaq.(*)

Comment