AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos., didampingi oleh Sekretaris Camat dan Kepala Seksi terkait, secara resmi membuka kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Acara penandatanganan SK PPPK Paruh Waktu tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, yang beralamat di Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami No. 100 Makassar, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Camat Juliaman berpesan dan memberikan penekanan penting kepada para Pegawai PPPK Paruh Waktu yang baru saja menandatangani SK.
Camat meminta agar mereka senantiasa mempertahankan tiga pilar utama dalam bekerja:
- Kedisiplinan dalam menjalankan tugas harian.
- Kesadaran akan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
- Loyalitas penuh kepada pimpinan dan instansi.
Pesan ini disampaikan sebagai motivasi agar para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat berkontribusi secara maksimal dan mendukung efektivitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Biringkanaya.(*)
Comment