Sistem Anggaran 2026 Berubah, DPRD Makassar Ubah Sosper Jadi Kegiatan Pengawasan Langsung

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR  DPRD Kota Makassar melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem penganggaran tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program kerja legislatif memiliki dampak yang lebih terukur dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan bahwa salah satu perubahan paling krusial adalah penyesuaian nomenklatur kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper). Mulai tahun ini, kegiatan tersebut dialihkan menjadi kegiatan pengawasan yang berorientasi pada konstituen.

“Untuk tahun 2026 ini, beberapa kegiatan kita lakukan evaluasi dan pembenahan, terutama dalam sistem penganggaran. In Syaa Allah, sentuhan program ini bisa langsung dirasakan melalui pengawasan yang lebih terarah,” ujar Rahmat, Selasa (13/1/2026).

Dalam skema baru ini, DPRD Makassar tidak lagi bergerak sendiri. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dilibatkan langsung untuk memaparkan program kerja prioritas mereka di hadapan konstituen atau pemilih para anggota dewan.

Pola ini dirancang agar:

  1. Transparansi: Masyarakat mengetahui program pemerintah yang tersedia.
  2. Evaluasi Nyata: SKPD melaporkan capaian program yang telah berjalan langsung kepada penerima manfaat.
  3. Pengawasan Melekat: DPRD dapat memantau sejauh mana program SKPD tepat sasaran berdasarkan umpan balik warga.

“Ini menjadi bentuk pengawasan nyata untuk melihat sejauh mana program pemerintah diketahui dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa asing terhadap program SKPD,” jelas Rahmat.

Selain pengawasan, DPRD Makassar juga memperkuat koordinasi internal untuk menggenjot capaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Rahmat berharap dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh anggota dewan dapat membuat kinerja legislasi tahun ini lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan perubahan pola kerja ini, DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum penguatan fungsi pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel. (*)

Comment