Didesak Utang, PSM Siap Bayar Sepanjang Ada Bukti

Yusuf Gunco (Yugo)

AKSESPUBLIK, Makassar–Polemik soal utang klub kebanggaan Sulsel, Persatuan Sepakbola Makassar (PSM) kepada mantan Sekretaris CEO PSM, Munafri Arifuddin, Shesie Erisoya terus bergulir.

Terbaru, PSM melalui kuasa hukumnya, Yusuf Gunco (Yugo) memberi klarifikasi terkait sisa utang Rp5,670 miliar yang dituntut Eriyosa. Apalagi saat ini Munafri Arifuddin juga tidak lagi menjabat CEO PSM.

Yugo secara tegas menyatakan PSM siap membayar sepanjang ada bukti invoice penggunaan nominal uang tersebut. Terbukti dari besaran utang sebelumnya mencapai Rp14,94 miliar, tersisa tidak sampai lima miliar lagi.

Dana tersebut digunakan untuk keperluan operasional, gaji, dan pembenahan stadion, musim 2016/2017 dan musim 2018. “Saat ini sisa Rp2,1 miliar. Sebenarnya itu sudah kita sepakati pada 22 Agustus,” kata Yugo di Warkop Sija, Kamis, 31 Agustus.

Tapi setelah bertandatangan, Eriyosa kembali menyodorkan nilai utang Rp3,5 miliar sehingga totalnya mencapai Rp5,67 miliar. Karenanya ia meminta pihak Eriyosa meperlihatkan segala bukti invoice penggunaan uang dimaksud, supaya manajemen PSM (yang baru) bisa memproses.

“Intinya kita punya itikad, sisa kita minta dilengkapi bukti penggunaan uang tersebut. Bukan cuma sekedar note di buku saku,” kata Yugo yang juga mantan Ketua PSSI Makassar ini. Ia menyampaikan pihak manajemen mengklaim masih ada sejumlah uang yang belum jelas alurnya.

Itu sebabnya, PSM belum melakukan pembayaran karena masih ada arus lalu lintas uang yang dipertanyakan. Meski begitu, Yugo sudah mengagendakan bertemu kuasa hukum Eriyosa, Agus Amri di Balikpapan, tempat bermukimnya.

Yusuf Gunco sendiri mendapat kuasa hukum dari dua pihak sekaligus yakni Munafri Arifuddin yang saat ini menjabat Direktur PT Liga Indonesia Baru, dan dari Manajemen PSM yang ditandatangani Direktur Keuangan Rafiuddin Razak.

Kasus ini mencuat setelah diviralkan melalui akun instagram @Erisoya_jrm. Pemilik akun tersebut menagih utang dan menandai sejumlah bos PSM, di antaranya Sadikin Aksa, Rafi Razak, dan Munafri Arifuddin. (nanu)

Comment