AKSESPUBLIK, Makassar–Sekitar 1.200an mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan di Sulsel, menggelar unjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Rabu siang, 20 September.
Mereka menolak PT Antam mengelola tambang ex PT Vale di Luwu Timur (Lutim) seluas 6.800 hektare. Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam GDPS (Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi).
Lalu mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam APPM (Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).
Koordinator GDPS, Baday menyampaikan aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT. Vale dan pelepasan lahan tambang di Lutim untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 Ha.
Mereka menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel. Jadi tidak seharusnya diambil alih PT Antam.
Semantara surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Timur telah diterima oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK Eksplorasi,” tegas Baday. Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Sulsel turut menyuarakan aspirasi tersebut ke senayan.
Terutama agar tersampaikan pada Ketua DPR-RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Ha itu, hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah. Yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.
“Kami juga meminta kepada PT. Antam agar lahan seluas 454.000 Ha sudah cukup luas untuk dikelola dan segera menghentikan keserakahan menguasai tambang yang hanya 6.800 Ha di Luwu Timur,” bebernya.
Perwakilan Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), Duhar menyampaikan untuk luasan lahan 6.800 Ha itu seharusnya menjadi hak milik Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dan mahasiswa mendorong pengelolaan tambang nikel yang adil dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah setempat.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif bersama legislator Andi Januar Jaury yang menerima pengunjukrasa menyampaikan komitmen untuk meneruskan aspirasi ini kepada Presiden RI, DPR-RI dan Menteri ESDM.
Setelah diterima perwakilan DPRD Sulsel, ribuan massa menuju kantor PT Antam menuntut perusahaan ini tidak lagi mengelola lahan dimaksud, dan fokus pada luasan WIUPK tambang yang dikelola. (nanu)
Comment