AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR– Di momentum pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Sulsel untuk bersama-sama menyukseskan program Asta Cita pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka.
“Mudah-mudahan kedepan kita bisa menjadi rangking lima nasional, potensi kita besar sekali dengan program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Gibran. Saya yakin kita bisa masuk ke semua titik yang sudah disiapkan oleh beliau,” ungkap Prof Zudan dalam sambutan Sidang Paripurna Pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Kamis, 31 Oktober 2024.
“Oleh karena itu, saya juga meminta kepada teman-teman Kepala OPD agar tidak hanya berjalan, tapi juga harus berlari bahkan terbang untuk mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” lanjutnya.
Menurut Prof Zudan, program Asta Cita Prabowo-Gibran ini akan mampu mewujudkan Indonesia Emas di 2045 dan ini sudah disiapkan dalam RPJD Pemerintah Provinsi Sulsel 2025-2045. Dengan terlaksananya pengukuhan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, diharapkan segera melaksanakan tugas dan kewajiban, fungsi dan perannya sebagai wakil yang diamanatkan oleh rakyat.
“Kami menyadari apapun tugas yang diletakkan pada pundak kami akan sulit berhasil tanpa solidaritas, dukungan dari seluruh anggota dewan dan Forkopimda, serta semua pihak pimpinan DPRD. Sesungguhnya diharapkan semua jadi satu kesatuan meskipun berbeda warna,” harap Prof Zudan.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan menghadapi tantangan tidak sederhana dari berbagai dimensi. Sebagai bagian krusial pemerintah daerah, provinsi tidak mungkin membiarkan pemerintah bekerja sendiri dalam mengatasi masalahnya.
“Sesungguhnya pemerintah tidak dapat berdiri sendiri, maka sebagai lembaga perwakilan rakyat wajib hukumnya kita duduk bersama pemerintah dan mencari solusi yang efektif, konstruktif dan produktif dengan cara konstitusional demi kejayaan Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Adapun yang dikukuhkan pada sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Racmatika Dewi dari partai NasDem, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Rahman Pina dari partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Yasir Mahmud dari partai Gerindra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Supriadi Arif dari PPP, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Fauzi Andi Wowo dari PKB. (*)
Comment