Wakil Bupati Takalar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza

AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, secara resmi membuka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza pada Rabu, 21 Mei 2025.

Acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya warga binaan Lapas Takalar, dari bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).

Mengusung tema “Bebas Dari Narkoba, Untuk Hidup Lebih Sehat dan Produktif,” sosialisasi ini menekankan pentingnya menjauhi narkoba demi kualitas hidup yang lebih baik. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hengky Yasin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Takalar, mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya kolektif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Hengky Yasin menyoroti dampak negatif penyalahgunaan narkotika yang sangat merusak perilaku dan mental, termasuk gangguan kesehatan, kerusakan otak, serta masalah kognitif, memori, dan emosi. Ia menekankan perlunya kesadaran kolektif untuk menghindari pengaruh narkoba.

Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda juga menjadi sorotan. Diharapkan mereka dapat menghindari lingkungan negatif, menolak pengaruh narkotika, dan mengisi waktu dengan kegiatan positif dan membangun.

“Saya berharap kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika terus dipupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kepala Lapas Takalar, Mansyur, S.Sos., M.Si, mengungkapkan kondisi Lapas Takalar yang saat ini dihuni oleh 513 orang warga binaan, jauh melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 250 orang. Mirisnya, sekitar 70% atau 350 orang warga binaan adalah kasus narkotika, sementara sisanya adalah kasus pidana umum (15-20%) dan pidana korupsi.

Mansyur menambahkan bahwa Lapas Takalar telah melakukan berbagai kegiatan bekerja sama dengan Polres Takalar untuk membina warga binaan, termasuk penyuluhan tentang narkoba, pembinaan keagamaan, dan kegiatan positif lainnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang warga binaan Lapas Takalar, serta dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Takalar dan para Pejabat Eselon IV dan V Lapas Kelas II B Takalar.(*)

Comment