PLN UP3 Pinrang Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Lasinrang, Kabupaten Pinrang

AKSESPUBLIK.COM, PINRANG — PLN UP3 PINRANG melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD Lasinrang, Kabupaten Pinrang. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, sekaligus berkoordinasi terkait rencana program bantuan peralatan kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan memastikan kesiapan infrastruktur listrik rumah sakit, Selasa (19/8/2025).

Pertemuan diawali dengan silaturahmi bersama Direktur RSUD Lasinrang, dr. H. Mohammad Inwan Ahsan, M.kes.

Diskusi membahas tentang kondisi terkini kelistrikan rumah sakit, layanan dan respon dari petugas PLN.

Manager UP3 PINRANG, Dadang Wahyudi menyampaikan Tim kami melakukan koordinasi dengan pihak RSUD terkait program bantuan peralatan kesehatan dari Kemenkes.

“Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk tujuan program kesehatan masyarakat, meningkatkan mutu layanan kesehatan dan memperkuat fasilitas rujukan di daerah,” ujarnya.

Asistant Manager Niaga dan Pemasaran, Iin Trisnawaty mengatakan “Kami mendiskusikan jenis peralatan yang akan diberikan, kebutuhan daya dan rencana jadwal penerimaan . Pihak rumah sakit menyambut baik program ini dan menyatakan kesiapannya untuk mensupport.

Salah satu fokus utama kunjungan adalah memastikan kesiapan infrastruktur listrik RSUD Lasinrang. Peralatan medis modern membutuhkan pasokan listrik yang stabil dan memadai.

“Kami melakukan koordinasi untuk mengecek kapasitas daya listrik saat ini, kebutuhan tambahan daya dan rencana tambah daya maupun pasang baru jika diperlukan,” tambah Iin Trisnawaty.

Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa dibutuhkan tambahan kapasitas daya jika bantuan peralatan dari Kemenkes sudah diterima atau diperlukan penyesuaian/penambahan daya untuk alat-alat tertentu.

Secara keseluruhan, kunjungan kerja ini berjalan lancar. RSUD Lasinrang menunjukkan antusiasme dan kesiapan penuh dalam menyambut program bantuan alkes dari Kemenkes.

Sebagai tindak lanjut, kami merekomendasikan:
– Pihak RSUD : Mengajukan permohonan resmi dan menginformasikan data spesifikasi teknis daya listrik yang dibutuhkan.
– ⁠Tim Kemenkes: Memproses data yang diterima dan mengoordinasikan dengan pihak terkait (misalnya PLN) untuk memastikan ketersediaan daya yang stabil.”

Dalam pelaksanaan program bantuan peralatan kesehatan di RSUD Lasinrang. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak.(*)

Comment