DPRD Makassar Janji Pantau Kinerja dan Dividen Direksi Perumda Baru

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali menata ulang arah kebijakan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pelantikan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada Selasa (7/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar, memperkuat peran strategis Perumda dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, perhatian juga datang dari kalangan Legislatif.

Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, menegaskan bahwa kinerja Direksi dan Dewas yang baru dilantik akan menjadi sorotan utama Dewan, terutama dalam hal kontribusi dividen terhadap kas daerah.

“Pelantikan ini sudah sangat lama ditunggu karena proses perekrutannya cukup panjang. Kami di DPRD akan memantau betul kinerja para Direksi dan Dewas ini. Ukurannya jelas: bagaimana mereka bisa meningkatkan pendapatan daerah lewat dividen,” ujar politisi PPP Kota Makassar itu, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, formasi yang dilantik kali ini sudah mencerminkan kombinasi yang ideal antara unsur Birokrasi dan perwakilan profesional.

Namun, ia menekankan bahwa posisi tersebut bukan sekadar jabatan simbolik, melainkan amanah yang harus dibuktikan dengan hasil konkret.

“Formasi ini sudah cukup bagus. Tapi yang kami mau lihat sekarang adalah kerja nyatanya. Kami akan beri waktu enam bulan untuk menilai sejauh mana hasilnya. Kalau ternyata kinerjanya tidak maksimal, kami tidak segan menyampaikan rekomendasi evaluasi kepada Wali Kota,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar ini, menyebutkan bahwa fungsi pengawasan DPRD melekat pada kinerja setiap Perumda, termasuk dalam memantau efektivitas bisnis dan akuntabilitas keuangan.

Ia menambahkan, dua posisi di BUMD yakni PDAM dan BPR masih menunggu pelantikan, karena ada kendala administratif yang segera diselesaikan.

“Dua Perumda itu memang belum terisi, tapi dalam waktu dekat akan segera dilantik sesuai aturan. Kami ingin seluruh struktur BUMD ini lengkap agar roda bisnis bisa berputar optimal,” urainya.

Terkait Perumda Parkir Makassar Raya, Fasruddin menyoroti kebijakan baru penerapan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS. Kebijakan itu akan dikaji lagi agar tidak merugikan masyarakat.

“Kita masih mau lihat dulu apakah penerapan QRIS ini efektif dan benar-benar menambah pendapatan. Jangan sampai justru membebani masyarakat. Kalau ada pola yang lebih efisien tanpa merugikan warga, itu yang harus diambil,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar Direksi Perumda Parkir tetap mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan baru, terutama yang berkaitan dengan sistem pembayaran elektronik dan pengelolaan setoran ke kas daerah.

Fasruddin optimistis, bila seluruh Direksi dan Dewas BUMD bekerja dengan komitmen dan akuntabilitas tinggi, maka potensi peningkatan dividen ke kas daerah bisa terwujud.

“Harapan kami sederhana saja, bekerja maksimal dulu. Dividen itu indikator utama keberhasilan BUMD. Kalau PAD naik, berarti mereka berhasil,” pungkasnya. (*)

Comment